Selasa, 17 Februari 2009

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Taman Nasional Kutai


UPT Taman Nasional adalah organisasi pelaksana teknis pengelolaan taman nasional yang berada dibawah dan bertanggung jawab secara langsung kepada Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam. (Pasal 1 angka 1,  Permenhut No. P.03/Menhut-II/2007)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar